Hak dan Kewajiban Seorang Pelajar di Sekolah

Hak dan Kewajiban Seorang Pelajar di Sekolah
Hak dan Kewajiban Seorang Pelajar di Sekolah

Setiap warga negara di Republik Indonesia mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan dan berhak atas kesempatan yang seluas-luasnya untuk memperoleh pendidikan, pengetahuan, kemampuan dan keterampilan minimal mendapatkan pendidikan, pengetahuan dan keterampilan dasar. 

Pengertian Hak

Hak adalah segala sesuatu yang dapat diambil ataupun tidak oleh setiap individu sebagai anggota warga sekolah. 

Pengertian Kewajiban

Kewajiban pada dasarnya adalah mengarahkan kepada suatu kewajiban bagi setiap orang untuk melakukan tugasnya sebagai anggota warga sekolah agar mendapatkan hak yang sesuai kewajiban yang telah dilaksanakan. Adapun hak pelajar di sekolah adalah sebagai berikut:

Hak pelajar di sekolah


  1. Mendapat pendidikan, pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
  2. Mengikuti program pembelajaran atas dasar pendidikan.
  3. Mengikuti program pembelajaran berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri maupun untuk memperoleh pengakuan tingkat pendidikan tertentu.
  4. Mendapat fasilitas belajar, beasiswa, atau bantuan yang lainnya sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
  5. Mutasi ke satuan pendidikan yang sejajar atau ke tingkat yang lebih tinggi.
  6. Memperoleh penilaian hasil belajar selama mengikuti pendidikan di satuan pendidikan.
  7. Mendapat pelayanan khusus untuk pelajar yang difabel.


Hak pelajar dalam proses pembelajaran

Secara umum dalam proses pembelajaran pelajar atau siswa mempunyai hak sebagai berikut:

  1. Mendapatkan proses pembelajran di kelas dan di luar kelas, pembelajaran untuk remedial, pengayaan, kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler, mengikuti penilaian harian, penilaian tengah semester, penilaian akhir semester, peniliaian akhir sekolah dan ujian nasional.
  2. Mendapatkan pelayanan. Diharapkan dengan adanya pelayanan akan memberi kemudahan bagi pelajar untuk memperoleh kesuksesan. pelajar berhak mendapatkan pelayanan yang berhubungan dengan administrasi di sekolah serta pelayanan bimbingan untuk membantu keberhasilan pelajar.
  3. Pembinaan, dalam pembinaan bisa dilakukan ketika upacara bendera, pembinaan wali kelas, bimbingan konseling dan setiap guru pada saat mengajar.
  4. Memakai sarana dan prasarana pembelajaran. Sarana dan prasarana pembelajaran difungsikan untuk membantu para pelajar atau siswa dalam melakukan kegiatan belajar baik di kelas maupun di luar kelas.
  5. Menyuarakan pendapat. Di satuan pendidikan merupakan tempat dimana pelajar belajar bagaimana menyuarakan pendapatnya dengan menggunakan kata yang sopan dan tidak menyinggung perasaan orang lain.
  6. Berorganisasi. Pelajar diberikan hak untuk berorganisasi di sekolah yaitu Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). Dengan belajar berorganisasi diharapkan para pelajar siap masuk organisasi yang ada di masyarakat baik organisasi pemerintahan maupun nonpemerintahan.


Kewajiban Pelajar

Secara umum kewajiban pelajar dapat diuraikan pada penjelasan berikut

  1. Belajar. Belajar merupakan tugas utama yang harus dilaksanakan oleh seorang pelajar. Pelajar berkewajiban untuk mengikuti kegiatan belajar baik di dalam maupu di luar kelas dan mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru.
  2. Menjaga Nama Baik pada satuan pendidikan. Setiap warga sekolah termasuk pelajar harus menjaga nama baik sekolahnya dari hal-hal yang dapat merugikan sekolah.
  3. Taat terhadap tata tertib dan aturan-aturan berlaku di satuan pendidikan atau sekolah
  4. Menghormati guru. Setiap pelajar berkewajiban untuk menghormati setiap guru
  5. Menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah dan sekitarnya. 
  6. Mengikuti seluruh kegiatan sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di sekolah
  7. Meninggalkan lingkungan sekolah setelah kegiatan yang diikuti telah usai
  8. Hadir di sekolah sebelum bel sekolah dibunyikan.
  9. Memberi keterangan izin, sakit atau berhalangan dengan peraturan yang berlaku di sekolah pada saat tidak masuk sekolah.
  10. pelajar wajib mengikuti kegiatan upacara bendera dan apel
  11. pelajar wajib memelihara semua fasilitas sarana dan prasarana yang ada di lingkungan sekolah
  12. Menyiapkan, menggunakan dan memelihara seluruh peralatan dan perlengkapan belajar mengajar
  13. Siswa wajib membawa alat -alat belajar

Baca juga

Ini Dia Pekerjaan Apa Saja yang Cocok untuk Pelajar
Lakukan Cara Ini Agar Cepat Membaca Tanpa Mengeja
Cara Membangun Pendidikan yang Berkarakter Dalam Keluarga
Hidup Tenang dan Bahagia, Tips dan Cara Menjalaninya
5 Cara Supaya Keluarga Bahagia dan Harmonis
Reactions